BNews–GRABAG– Aksi pembobolan rumah milik Lestari Rohmatun C, 27, warga Pijahan Desa Kalipucung Kecamatan Grabag berhasil diungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah tersebut, kemarin.
Korban dibobol rumahnya pada Senin (22/5) lalu. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebuah laptop merk accer, 1 buah handphone Samsung J3 2016, perhiasan berupa gelang, cincin dan uang 1.900.000.
“Kejidian pencurian terjadi pada Senin (22/5) sekitar pukul 05.00 wib, pencuri masuk kedalam rumah dengan cara memanjat tangga yang ada di belakang rumah saya,” ungkapnya saat memeberikan laporan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Grabag Muh Fadil menerangkan setelah mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Grabag melakukan pengusutan dan berhasil menangkap tersangka Riyanto,32 Warga Grobogan yang tinggal di Pringsurat Temanggung ini. “ Kami berhasil mengamankan tersangka di rumah kakaknya di Pring Surat Temanggung Rabu (24/5) pagi hari saat tersangka masih tidur,” katanya.
Tersangka kemudian di bawa ke Polsek Grabag untuk di lakukan pemeriksaan. Saat proses penangkapan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Samsung seri J3 2016 warna gold, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan STNKnya . Akibat kejadian ini tersangka diancam dengan pasal 363 dengan penjara maksimal 5 tahun. (bsn)