Begini Penampakan Ribuan Botol Miras yang Dimusnahkan Polres Magelang

BNews-MUNGKID– Menjelang bulan suci Ramadhan Polres Magelang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan knalpot Jambrong di halaman belakang Mako Polres  Magelang (15/5)

BNews-MUNGKID– Menjelang bulan suci Ramadhan Polres Magelang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan knalpot Jambrong di halaman belakang Mako Polres Magelang (15/5). Barang bukti tersebut yakni total 2838 botol miras berbagai merk, 325 liter ciu dan 102 buah knalpot jambrong.

Dari 2838 botol tersebut jenisnya yakni jenis anggur 1377 botol, Bir Bintang 79 botol, Vodka mix 98 botol, Cong yank 372 botol, Mention house 58 botol, Oplosan Ciu 844 botol, Red level/wisky 10 botol,
Dan Ciu dalam diregen sebanyak 325 liter dihancurkan menggunakan mesin berat silinder. Sedangkan untuk 102 buah knalpot Jambrong dipotong menggunakan pemotong mesin.

Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo mengatakan agar lebih hikmat dalam menjalankan bulan suci ramadhan kita tingkatkan operasi penyakit masyarakat sejak Januari hingga Mei 2018 ini. “Tidak hanya miras sebenarnya, namun penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, asusila dan lain sebagainya, serta pemeriksaan tempat tempat yang biasanya berpotensi menjadi penyakit masyarakat seperti tempat hiburan, hotel hotel dan lain sebagainya,” katanya.

“saya harapkan kegiatan ini dapat meminimalisir bahkan bisa menghilangkan peredaran miras di Kabupaten Magelang, karena dampak negatif akibat mengkonsumsi miras sungguh meresahkan masyarakat seperti tawuran pelajar, tawuran antar kampung bahkan pembunuhan,” harapnya.

“Dan yang paling membahayakan jika mengkonsumsi miras ini menimbulkan konflik sosial di tengah tengah masyarakat dimana bisa meruntuhkan kestabilan Kamtibmas di lingkungan kita semua,” imbuhnya.

Hari Purnomo juga menjelaskan bahwa upayanya dalam menghilangkan penyakit masyarakat seperti miras ini tidak mudah. “Berbagai upaya kita lakukan terus menerus namun masih banyak yang beredar, kita juga melakukan tindakan Represif kepada pengkonsumsi miras ini namun jika hanya sanksinya tipiring tidak ada efek jera dan masih tetap ada hingga saat ini, paparnya.

Pihaknya menambhakan bahwa langkah komperhensif juga sudah dilakukan namun semua ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun kita semua masyarakat.

“Bimas sudah melakukan sosialisasi sampai tingkat desa dan masyarakat terbawah, bahkan sqya secara langsung juga sering menyisipkan pesan jika wilayah hukum kabupaten Magelang harus zero minuman keras,” ujarnya.

“Saya sempat berandai andai, misal ada desa yang mendeklarasikan bebas miras maupun bebas narkoba, akan menjadi spirit kita bersama dan tentunya menyadarkan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: