Gadaikan Mobil Rental Untuk Berjudi

BNews-SECANG– Aksi krinimal yang dilakukan AS, warga Madusari Kecamatan Secang ini bisa jadi perhatian para pengusaha rental. Bagaimana tidak, niat menyewa kendaraan namun enggan mengembalikan dan justru dibawa kabur.
Aksi ini, terbongar, akhir bulan ini. Setelah mobil milik Budi Priswanto juga warga Secang disewa pelaku sejak September tahun lalu.
Budi Priswanto mengatakan tersangka dulu menyewa mobil saya Toyota Warna Silver miliknya untuk keperluan mengantar pengantin. Namun setelah itu tidak kunjung di kembalikan. “ Karena tidak kunjung di kembalikan dalam waktu lama, saya lantas melaporkan ke Polsek Secang tetntang kasus penggelapan ini,” katanya.
Kapolsek Secang AKP Bambang Sulistyo menerangkan setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penegjaran terhadap pelaku. “Berkat laporan masyarakat bahwa terduga yang sempat melarikan diri ke luar kota sudah pulang ke rumah, anggota langsung mendatangi rumahnya untuk di amankan dan di bawa ke Polsek Secang Untuk di mintai keterangan,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku ternyata mobil yang di maksud telah digadaikan kepada warga Grabag sebesar 20 juta, dan uangnya habis untuk berjudi.  Dan saat proses penangkapan tersangaka,pihak keamanan juga berhasil  mengamankan 1 unit  mobil merk Toyota warna silver metalik tahun 2005 Nopol AB 1316 NA.
Akibat kejadian ini korban menelan kerugian mencapai 85 juta. Untuk perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: