Gambar Spanduk Jokowi Dilepas Kader PDI Perjuangan, Ini Alasannya
BNews– SEMARANG– Spanduk Calon Presiden (Capres) Joko Widodo memakai mahkota yang terpasang di sejumlah daerah di Jateng dipermasalahkan PDI Perjuangan.
Round tag tersebut bergambarkan Jokowi memakai mahkota seperti tokoh pewayangan. Di sisi gambar Jokowi, ada logo PDI Perjuangan dengan nomor urut 3. Sementara diatasnya terdapat tulisan “Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat”.
Round tag tersebut disoal karena dianggap menggambarkan Presiden Jokowi sebagai Raja. Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya menganggap pemasangan round tag tersebut merupakan teknik kampanye downgrade bagi capres yang diusung partainya. “Di era demokrasi, mana ada raja. Capres kami dikasih mahkota. Semua melalui election,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.
Pacul menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan DPC se Jateng untuk melepas dan mengamankan round tag-round tag berupa spanduk tersebut. Instruksi tertuang dalam surat nomor 1191/IN/DPD/XI/2018 tertanggal 11 November 2018.
Dalam isi surat tersebut, partai merasa gambar yang dipasang melecehkan Capres Jokowi. Selain itu, pemasangan gambar tidak pernah berkoordinasi dan seizin partai. Gambar juga terindikasi dipasang lawan politik untuk menjatuhkan citra capres dari PDI Perjuangan. DPD memerintahkan gambar-gambar tersebut dilepas dan diamankan di kantor DPC setempat.
Dikatakan Pacul, round tag tersebut tidak diterbitkan oleh partai, Tim Kampanye Nasional (TKN), maupun Tim Kampanye Daerah (TKD). Sementara logo partai maupun gambar capres yang diusung partainya dipakai dalam gambar tersebut
“Jadi ya kita copotin saja. Kita simpan di kantor partai. Kalau yang punya round tag mau ambil, ya silahkan datang ke kantor partai kita,” tandas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan gambar Jokowi memakai mahkota yang dipasang dianggap tidak etis. Sebab Jokowi sebagai Presiden digambarkan sebagai Raja.
“Gambar-gambar tersebut sudah mulai dilepas sejak dua hari lalu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu.
Dia mengatakan round tag tersebut ditemukan di seluruh Jateng. Pihaknya belum mengetahui apakah gambar yang sama juga dipasang di provinsi lain. Meski merasa hal tersebut bentuk kampanye downgrade, pihaknya belum berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Masih kita cari tahu siapa pemasangnya,” ungkap pria yang biasa disapa Bambang Kribo tersebut. (bn1)