Gandeng Muslimat NU Kementrian PPPA Ajak Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak
BNews-MUNGKID—Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan Sosialisasi Peran Media Dalam Implemetasi Undang Undang Pornografi dalam rangaka melindungi hak hak perempuan di ruang publik di Kabupaten Magelang pagi tadi (12/10). Bertempat di aula pertemuan rumah makan Familly Mungkid Kabupaten Magelang ini dihadiri oleh ratusan jamaan Fatayat, Muslimat dan Simpatisan NU di Magelang.
Acara dibuka oleh Muslich ZA anggota Komisi 8 DPR RI dari Farsi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan diisi pemateri dari Kabid PPPA Dinas Sosial Kabupaten Magelang serta Muchtar Lutfi dari media Jawa Pos.
“Komisi 8 DPR RI sendiri memiliki mitrakerja dari tiga kementrian yang paling utama yakni Kementrian Agama, Kementrian Sosial dan Kementrian PPP,” jelas Mucslich saat awal sambutannya.
Soal tema ini Muslich menambahkan selain menjadi mitar kerja juga kami bersama kementrian secara bersama-sama memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Selain itu pemberdayaan-pemberdayaan perempuan juga kami galakkan terus melalui kelompok-kelompok perempuan seperti Fatayat dan Muslimat NU ini,”imbuhnya.
“Utamakan kewajiban sebelum kalian menuntut hak sebagai perempuan dan jadilah istri sholehah pasti keluarag akan tentram, damai, Saqinah, Mawadah dan Warowah,”pesannya di akhir sambutannya.
Kabid PPPA Kabupaten Magelang Anang Pusbadiyanto menerangkan bahwa tugas kami di bidang ini adalah untuk membantu kaum perempuan untuk lebih berdaya.”Dan yang terpenting menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Magelang,” katanya.
Anang menambahkan, Kita sebagai orang tua juga harus lebih jeli dalam pengawasan anak dalam era modernsasi dan digitalisasi ini karena menurut data sebanyak 16 ribuan kasus sex bebas usia muda ini bermula dari internet ataupun tontotan di televisi.”Di Magelang sendiri tiap tahunnya rata-rata kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak hanya dalam kekerasan sex, rumah tangga dan lainnya mencapai 100 kasus tiap tahunnya,” imbuhnya.
“Maka dari itu kami bersama pemerintah daera membentuk Pusat Tugas Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak dimana tugasnya memberikan pemberdayaan berupa pelatihan-pelatihan ketrampilan terhadap ibu-ibu serta menerima,menangani dan mendampingi jika ada kasus,” terangnya.
Sedangkan Muchtar Lutfi dari Jawa Pos Media memberikan gambara slide show program Kementrian PPPA berupa program 3nd yakni Keluarga Berkualitas, Mandiri dan Berkepribadian.”Intinya semua kembali ke diri kita masing-masing dan keluarga dimana pengawasan, perhatian kita kepada sesame anggota rumah khususnya anak dalam segi penggunaan dan pengonsumsian media harus lebih jeli,” katanya.
“Banyak aplikasi media yang bebas diakses anak padahal belum selayaknya anak membuka itu atau tidak sengaja mengakses konten dewasa, carilakah aplikasi khusus anak yang isisnya disesuaikan kebutuhan anak,” pungkasnya. (bsn)
Baca Juga :