Ini Hasil Pemeriksaan Polisi Kasus Pemuda Ditangkap Karena Mengaku TNI di Muntilan
BNews-MUNTILAN- Kasus ditangkapnya seorang pemuda berinisial LAG, 23, warga Kabupaten Sragen oleh warga dan anggota Koramil Muntilan setelah disebut mengaku TNI aktif telah didalami Polsek Muntilan.
Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto membenarkan bahwa ada soerang pemuda yang ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Muntilan kemarin sore (19/5). “Sekitar pukul 18.30 wib pemuda tersebut diserahkan warga Ngawen Kecamatan Muntilan ke Mako Polsek Muntilan,” katanya.
Di Mako Polsek Muntilan dilakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Menurutnya, awal mula kasus ini yaitu saat pemuda itu datang kerumah seorang perempuan dengan inisial IK, 24 warga Desa Ngawen Kecamatan Muntilan sekitar pukul 17.15 wib.
Pemuda tersebut datang dengan maksud ingin meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada perempuan tersebut. Namun ketemu dengan ayah perempuan tersebut.
Oleh ayah IK, korban diminta segera mengembalikan laptop, handphone dan sejmulah uang yang sebelumnya telah dipinjam kepada anak perempuanya itu.
“Karena pemuda ini ini meminta waktu untuk mengembalikannya, pihak keluarga tidak bisa terima sehingga menyerahkannya ke Polsek Muntilan,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa kasus tersebut adalah kasus murni pinjam meminjam sehingga tidak di temukan adanya unsur Tindak Pidana. “Tidak ada unsur pidana dalam hal ini, namun kami sarankan untuk dilakukan mediasi untuk menyelesailan masalah tersebut agar tidak ber dampak lebih luas,” paparnya.
“Dari hasil media awal, pemuda tersebut dengan pihak keluarga perempaun disepakati bahwa pemuda tersebut harus segera mengembalikan apa yang dipinjamnya,” pungkasnya. (bsn)