Ini yang Dilakukan Pemkab Magelang Untuk Kebut Perekaman E-KTP

BNews—KAJORAN— Dispendukcapil Kabupaten Magelang, kejar target perekaman E KTP tahun ini. Mereka berusaha dengan cara melakukan jemput bola ke beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang.

 

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kabupaten Magelang, Faiq, mengatakan, saat ini warga yang sudah melakukan perekaman mendekati angka 1 juta jiwa. “Namun data kependudukan bersifat fluktuatif atau berubah setiap saat, dikarenakan terdapat penduduk yang memasuki usia 17 tahun, penduduk yang pindah domisili dan penduduk yang meninggal dunia,” katanya.

 

“Data terus berubah karena sifatnya fluktuatif, yang terpenting kami harus mengetahui data ganda disuatu desa atau data penduduk yang meninggal, pindah dan memasuki usia 17 tahun, maka akan ketemu jumlah warga yang belum melakukan perekaman E KTP,” imbuhnya.

 

Terkait dengan persiapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, pihak Faiq, terus melakukan jemput bola perekaman data E KTP, khususnya bagi warga yang memasuki usia 17 tahun pada tanggal 17 April mendatang. “Tanggal 17 April 2019 mendatang pelaksanaan Pileg dan Pilpres, hal tersebut menjadi perhatian kami, khususnya pemilih pemula yang pada tanggal tersebut memasuki usia 17 tahun dan mempunyai hak pilih,” paparnya.

 

“Dan perlu diketahui bahwa perekaman dilakukan sekarang, dan pada 17 April nanti kartu fisik E KTP baru diserahkan kepada yang bersangkutan, dan bisa dibilang sebagai hadiah ulang tahun,” papar Faiq.

 

Faig juga menambahkan, bahwa saat ini pihaknya rutin melakukan jemput bola perekaman E KTP. “Rencana mulai akhir Bulan Agustus hinga bulan Desember mendatang , kami akan melakukan jemput bola yang dilakukan dengan menggabungkan beberapa desa sekaligus di tiap kecamatan,” tambahnya.

 

Sejauh ini kendala terkait hal ini , Faiq menjelaskan masih banyak warga yang belum melaporkan atau membuat akta kematian kerabatnya, sehingga menjadi data ganda karena belum tercoret dari data base Dispendukcapil. “Saya harap masyarakat segera melaporkan ke pihak desa untuk membuat akta kematian kerabatnya, sehingga tidak terjadi data ganda,”pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: