Karaoke Sambil Mabuk Dua Pengunjung Diciduk

BNews-MERTOYUDAN-– Polisi menggelar razia pekat di sejumlah tempat karaoke di kawasan Mertoyudan, semalam. Beberapa karaoke masih melanggar  ijin jam operasional dan juga mendapati sejumlah pengunjung mabuk-mabukan.

Di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Magelang AKP Adhi, jajaran kepolisian mendatangi 2 tempat hiburan atau karaoke pada tengah malam. “ Dua tempat Karaoke yang ada di Karang  Daleman dan Banyakan Kecamatan Mertoyudan kami tertibkan, karena keduanya tidak memiliki ijin operasi dan melanggar jam operasional di bulan romadhon ini,“ terangnya.

Padahal, kata dia, sudah ada aturannya untuk jam opersional tempat hiburan ini dalam masa bulan Ramadhan ini sampai pukul 24.00. “Pembatasan waktu operasional tempat hiburan ini kita ambil agar tidak menjadikan keresahan dan menimbulkan konflik di masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan penertiban ini berhasil menemukan 14 orang dan yang diamankan 2 pengunjung yang sedang berada di dalam ruangan karaoke sedang mengkonsumsi minuman keras.

“Dengan di dapatinya seperti maka kami berikan pembinaan kepada pemilik ataupun penanggung jawab tempat, sedangkan pengunjung kami lakukanpendataan dan 2 orang yang didapati mengkonsumsi miras kami bawa ke mako polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut  dan akan diajukan ke sidang Tindak pidana ringan (Tipiring),” Pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: