Kejar kejaran dengan Warga Maling Burung Diringkus
BNews-GRABAG— Pelaku pencurian burung berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Magelang bersama unit Reskrim Polsek Grabag Kabupaten Magelang (9/10). Tersangka dengan inisial WH, 36 warga Karanggading Rejowinangun Selatan Kota Magelang melakukan pencurian di rumah Hendar Gunawan warga Perum Susukan Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
Pencurian dilakukan pada (9/10) sekitar pukul 14.00 wib. Pelaku masuk kerumah korban dan mengambil burung beserta sangkarnya dengan cara melompat pagar pekarangan.
“Saya melihat pelaku melompat pagar dan masuk ke teras rumah korban mengambil burung sulingan beserta sangkarnya kemudian keluar lewat pint garasi oleh sebab itu saya langsung teriyaki maling dan mengejarnya,”ungkap salah satu saksi Jumanto saat dimintai keterangan pihak kepolisian.
Setelah terjadi proses kejar-kejaran pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan PolsekGrabag.”Jajaran kami lakukan pengamanan terhadap pelaku karena yang saat itu sudah dikepung warga,dan setelah kami introgasi pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Grabag AKP Muh Fadli pada rilsnya (10/9).
Saat pengamanan pelaku sekaligus pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ekor burung jenis sulingan gunung beserta sangkarnya dan Sepeda motor pelaku. Dengan kejadian ini korban ditafsir menelan kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang ke Polres Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan pegembangan kasus. Atas perbuatanya tersangka melanggar pasal 363 KUHP dan terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.(bsn)
Baca Juga :