BNews-MUNGKID- Peredaran narkoba di Kabupaten Magelang semakin banyak. Terbaru Satuan Narkoba mengamankan seorang pemakai sabu-sabu di dekat Jembatan Elo Blondo Kecamatan Mungkid, kemarin (9/8).
Yasir Arafat, 34 warga Muntilan ini berhasil diamankan saat berada di jembatan sungai Elo daerah kalangan Desa Blondo Kecamatan Mungkid setelah dilakukan pengintaian oleh petugas. “Berdasarakan informasi dari masyarakat dan pemantauan beberapa waktu orang ini berhasil diamankan beserta barang bukti satu paket kecil Shabu dalam plastik saat digeledah dalam saku celananya,”ungkap Kasat Narkoba AKP Eko Sembodo.
Berita Lainnya
“Petugas yang sudah telah melakukan pengamatan dengan berbekal informasi yang diperoleh bahwa akan adanya proses transaksi narkoba di lokasi tersebut, dan benar orang tersebut didapati membawa shabu untuk dikonsumsi sendiri,” imbuhnya.
Selanjutnya petugas membawanya ke mako Polres Magelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya, tersangka terancam pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjaran minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun, atau denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Milyar. (BSN)