PAN Bantah Perpecahan, Solid ke PADI
BNews—MUNGKID—Terkait manuvernya beberapa kader PAN Kabupaten Magelang kepada bakal Paslon Bupati dan Wakil M.Zaenal Arifin dan Rochadi Pratoto (Zaroh), DPD PAN Kabupaten Magelang angkat bicara karena sepakat mengusung PADI. Sebelumnya diberitakan sebanyak 17 DPC Se Kabupaten Magelang sudah sepakat bergabung menjadi forum merah putih mengikuti koalisi Nasional bergabung dengan tim Zaroh.
Diketahui bersama bahwasanya PAN di Kabupaten Magelang berkoalisi kerakyatan bersama PDI P, PKB, PPP dan Partai Demokrat sepakat mengusung Bakal Paslon Zaenal Arifin,SiP dan Edi Cahyana (PADI). Sebelumnya salah satu kader PAN Baderun Surur selaku sekertaris DPC PAN Kecamatan Kajoran mengatakan bahwa namanya di catut dalam forum Pilbup tersebut.
“Memang benar saya ikut forum merah putih namun khusus tim pemenangan pada ajang Pilgub Jawa Tengah untuk pasangan Sudirman Said dan Ida, dan bukan untuk Pilbup Magelang,”katanya saat konfrimasi di Borobudur News.
“Dan perlu di ketahui bahwa PAN Kabupaten Magelang dan seluruh DPC tetap solid mendukung paslon Zaenal Arifin,Sip dan Edi Cahhyana (PADI) pada Pilbup Magelang, sedangkan Suratman, Mustaqim dan lainnya yang masuk forum tersebut sudah bukan strktural pengurus atau ketua DPC PAN,”imbuhnya.
Sedangkan Ketua DPD PAN Kabupaten Magelang Sarwo Edy saat di komfrimasi Borobudur News pagi ini (26/1) menegaskan PAN Kabupaten Magelang tetap solid mendukung SK DPP.”Ketua forum merah putih untuk Pilbup atas nama Suratman sudah jelas tidak lagi menjabat ketua DPC PAN Borobudur,” tegasnya.
Sarwo Edy menambangkan bahwa tahapan DPD PAN Kabupaten Magelang sudah sesuai aturan partai sebagai mana mestinya.”Awalnya DPD diwajibkan membentuk desk pilkada, dan hasil kerja desk Pilkada DPD dilakukan pleno diperluas dan langsung dipimpin oleh utusan DPW,”katanya.
“Dan hasil pleno DPD diserahkan ke DPW,dan DPW melakukan hal yang sama yakni pleno DPW, dengan hasil pleno DPW diserahkan ke DPP , selanjutnya DPP juga melaksanakan proses yang harus dilakukan hingga terbitnya Surat Keputusan,”jelasnya.
“Perlu dipahami tidak ada aturan (juklak juknis) tentang tahapan pilkada yang harus didahului dengan rakerda,”imbuh Sarwo Edy.
“Dan saya tegaskan bahwa bentuknya SK DPP,dan ketua umum sudah sampaikan bahwa seluruh struktur partai wajib mengamankan keputusan (SK) partai,” tegasnya.
“Kami juga sudah konfrimasi dan klarifikasi dengan beberapa orang yang namanya tercantum ternyata yang bersangkutan malah kaget kerna tidak tahu, antara lain Baderun Surun dari Kajoran , Ihsan Hanafi dari Tempuran dan nama lainnya nanti akan disusulkanya agar membuktikan bahwa nama nama tersebut di catut dan jika ada struktur partai yang tidak sejalan dengan SK DPP, maka partai memiliki mekanisme sendiri sesuai dg AD/ART,”pungkasnya.(bsn)