Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Terdampak Bendungan
BNews— MERTOYUDAN – Pemerintah terus gencar lakukan sosialisai terkait rencana pembangunan Bendungan. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi dan menerima respon masyarakat.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Mertoyudan dimana selain sebagian wilayah Desa Pasuruan yang terkena dampak, juga terdapat desa lainnya yaitu Desa Kalinegoro, terdapat dua dusun yaitu Dusun Jati dan Dusun Kaligintung. Dimana total daerah terdampak ada 43 dusun di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Mertoyudan, Borobudur dan Tempuran.
Saat ini tahapan identifikasi melalui tim Larap, tahap berikutnya dokumen AMDAL dibuat berdasarkan identifikasi. “Nantinya terdapat ganti untung terhadap lahan yang harus dibebaskan untuk menjadi bagian pembangunan bendungan tersebut,” ungkap Koordinator Konsultan Tim Larap proyek bendungan, Muhammad Suryono Hendroyono, saat menyampaikan kepada masyarakat Desa Kalinegoro dalam sosialisasinya akhir pekan kemarin.
Hal ini mengacu kepada UU No 2 tahun 2012, tentang tata cara penggantinya lahan dan tumbuhan. “Jadinya semua yang tumbuh diatas lahan sudah diperhitungkan, hingga rumput yang tumbuh pun diganti, bisa diganti hingga dua kali lipat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Larap juga menyebarkan angket kepada warga terdampak pembangunan bendungan. “Angket tersebut bertujuan untuk mencari data dan informasi yang diperlukan,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Kalinegoro, Hajid Mulyono mengatakan bahwa sebagian tanah warganya terkena dampak pembangunan bendungan. “Di Dusun Jati sendiri ada beberapa titik yang harus tenggelam, karena permukaan air akan naik, dari pusat bendungan naik setinggi 28 meter,” katanya.
“Selain itu di Dusun Jati juga sedang ada pembangunan jembatan gantung, yang mana sebelumnya sudah ada pembebasan tanah dengan ganti untung yang pantas kepada warga,” pungkasnya. (bsn)