Pemkab Magelang Tutup Seluruh Kegiatan Tubing Pasca Tewasnya Empat Wisatawan
BNews—MUNGKID—Buntut kecelakaan air di wisata Tubing Little Ubud Kali Gono Tampir Wetan Kecamatan Candimulyo beberapa waktu lalu, tempat wisata Tubing di Kabupaten Magelang ditutup sementara. Hal ini mengacu surat edaran Pemkab Magelang Nomor : 556/0805/19/2019 yang ditanda tangani PJ Setda Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Tertulis dalam surat edaran tanggal 14 Maret 2019 yang ditunjukan kepada Para Pengelola River Tubing di Kabupaten Magelang. Dan isinya adalah Memperhatikan kejadian kecelakaan air Tubing Little Ubud Kali Gono Dusun Tampir Wetan Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang dan meningkatkan potensi bencana alam, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pertama menutup sementara sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kedua melakukan evaluasi secara menyeluruhterhadap Sumber Daya Manusia, alat peralatan, serta memeriksa kembali kelalaian sarana prasaranan wisata. Dan ketiga menemu kenali karakter sungai dan mitigasi potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan sebagainya dengan menjaga daerah aliran sungai, melakukan pembersihan sungai dari sisa sampah dan perawatan drainase saluran-saluran air dan lain-lain diwilayahnya.
Surat edaran tersebut ditanda tangani atas nama Bupati Magelang, oleh PJ Setda Adi Waryanto bercap basak Sekda. Surat tersebut juga diberikan tebusan kebeberapa pihak terkait.
Tembusan pertama ke Bupati Magelang, Wakil Bupati Magelang, Kepala Kepolisian Resor Magelang, Para Asisten Setda Kabupaten Magelang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang.
Dimana diberitakan sebelumnya, terdapat empat wisatawan meninggal dunia saat melaukan tubing di kali gono karena ada banjir bandang tiba-tiba datang dari hulu sungai. Tiga wisatawan berasal dari Jakarta dan satu wisatawan berasal dari Malaysia. (bsn)