Pencuri Motor di Ngablak, Satu Tertangkap Satu Kabur
BNews—NGABLAK— Pencuri motor satu tertangkap dan satu berhasil kabur dari kejaran petugas kepolisian. NV, 37 warga Salatiga ini berhasil tertangkap di daerah Kecamatan Sukolilo Pati setelah melakukan aksinya di wilayah Ngablak Kabupaten Magelang beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Ngablak melalui Kanit Reskrim Ipda Haryanto mengungkapkan, bahwa sebelumnya pada tanggal 18 Oktober 2018 terjadi pencurian sepeda motor milik korban Marsidi, 54 warga Dusun Klabaran Desa Sumberejo Kecamatan Ngablak Magelang. “Dari laporan korban ke Polsek Ngablak Polres Magelang, bahwa sepeda motornya jenis Vario saat diparkirkan di pinggir jalan hilang di gondol pencuri,” katanya.
Selanjutnya petugas Polsek Ngablak melakukan penyelidikan kasus ini dan mengarah ke daerah Kabupaten Pati.
“Saat dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan dua orang yang dicurigai di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan masing-masing mengendarai sepeda motor Beat dan Vario dengan ciri-ciri kendaraan korban yang hilang,” imbuhnya.
Saat itu petugas langsung melakukan penyergapan kepada diduga pencuri tersebut, namun hanya tersangka NV, 37 yang berhasil diamankan. “Satu tersangka yakni rekan NV atas nama AR berhasil kabur dengan sepeda motor Beat-nya, dan kini sudah ditetapkan menjadi DPO (19/10),” paparnya.
Tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Ngablak Polres Magelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “NV mengakui perbuatanya bersama rekannya yang berhasil kabur tersebut, dan mengatakan bahwa hasil curiannya tersebut akan dijual ke penadah daerah pati ataupun Rembang,” jelasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti sepeda motor Vario telah diamankan di Polsek Ngablak. “Kasus masih terus kita kembangkan untuk mengejar tersangka satunya yang berhasil kabur,”(bsn)