Polisi Bubarkan Massa dan Amankan Tiga Remaja Hendak Tawuran
BNews–MUNTILAN—Ratusan massa diduga akan melaksanakan aksi tawuran berhasil dibubarkan Unit Shabara Polsek Muntilan Polres Magelang di sekitaran Monumen Bambu Runcing Muntilan Kabupaten Magelang,Senin dini hari (10/6). Pembubaran ini terjadi sekitar pukul 03.45 wib dan ditemukan beberapa senjata tajam.
Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto dalam keterangn rilsnya mengakatan mereka akan tawuran diduga sebagai buntut aksi balas dendam dengan kejadian malam sebelumnya. “Diketahui dimalam sebelumnya telah terjadi tawuran di Jalan Pemuda Barat Muntilan, dan akan berlanjut pada senin pagi,” katanya.
Diketahui bahwa rombongan ini berasal dari salah satu wilayah di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. “Mereka berkumpul dan hendak menuju arah Kota Magelang, namun satuan Shabara Polsek Muntilan saat melaksanakan patrol berhasil menghalau dan membubarkannya,” imbuhnya.
Selanjutnya petugas melaksanakan Patroli dan berjaga, dan berhasil mengamankan tiga remaja di wilayah Dusun Ngrancah Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan. “Ketiga remaja ini kita amankan, karena saat dilakukan penggeledahan kami temukan bahwa mereka membawa barang yang berbahaya seperti Pedang, Besi, Gir Sepeda Motor dan Bom Molotov yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” paparnya.
Ke tiga remaja tersebut adalah IR, 19, NE 17, dan DAK, 18, ketiganya Warga Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. “Saat kami lakukan intrograsi di lokasi penangkapan, salah satu dari mereka mengakui akan melakukan balas dendam dengan terjadinya tawuran malam sebelumnya” , terang Kapolsek Muntilan.
Ketiga remaja tersebut kemudian digelandang ke Mako Polsek Muntilan. “Kami masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan status mereka, dan tentunya menunggu hasil gelar perkara yang akan segera dilaksanakan oleh Satuan Reskrim Polres Magelang,” pungkasnya. (bsn)