BNews–MUNTILAN– Dua begal yang biasa beraksi di kawasan Muntilan dan sekitarnya berhasil diringkus polisi. Mereka biasa berkeliaran dini hari dan menyasar para pengguna sepeda motor.
Dua begal yang berhasil ditangkap adalah Ivan Febri Arifin, 25, dan Arif Zaim, 21, keduanya warga Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Mereka diringkus polisi di kawasan SPBU Ponggol Muntilan.
Kedua pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Palbapang Mendut sekitar pukul 02.00 dini hari. Korbannya adalah Muhamad Dinu Riza warga Banjarnegara yang baru pulang dari Jogjakarta. Korban dipepet pelaku dengan sepeda motor dan mengancam dengan besi kunci roda sebagai senjatanya.
Oleh pelaku korban kemudian dimitai barang berhartanya. Korban akhirnya harus merelakan handphone dan uang senilai Rp 450 ribu. Saat itu, korban Danu berboncengan dengan rekannya Irfan.
“Kami di pepet dan diancam pakai besibesi saat melintas di jalan tersebut, sehingga kami ketakutan jatuh ke parit samping jalan kemudian pelaku meminta hp dan uang kami ,” katanya.
Setelah kejadian tersbut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mungkid bersama rekannya. Polisi langsung di tindak lanjuti pengembangan kasus ini. Tak berselang lama jajaran PolsekMungkid mampu meringkus kedua tersangka sesuai ciri ciri keterangan yang di dapat dari korban
Kanit reskrim Polsek Mungkid AIPTU Solichun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan kami beserta jajaran langsung melakukan pencarian. ”Kurang dari 2 jam setelah laporan,berkat kerja keras dan upaya petugas mencarinya, kedua pelaku berhasil kita aman dan telah kami lakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatan tersebut,” papar dia.
Dari pengamanan pelaku di amankan pula barang bukti berupa Uang Rp.450.000.-, 1 (satu ) unit Spm Honda Scopi warna merah hitam AA 6308 GG, 1 (satu) buah kunci Roda, 2 ( dua ) buah HP. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun. (bsn)
Berita Lainnya