BNews-GRABAG- Operasi kendaraan bermotor oleh jajaran Satlantas Polres Magelang membuahkan hasil lebih. Selain menyita kendaraan tanpa surat surat polisi juga mengamankan 300 liter minuman keras jenis ciu saat operasi di jalan raya Grabag Magelang (5/8).
300 liter ciu itu disimpan dalam 10 dirigen besar didapati di dalam sebuah mobil xenia nomor polisi AA 1952 CE yang dikendarai Esdono warga Walitelo Kabupaten Temanggung Temanggung. Dia tak bisa berkutik saat terjaring operasi lalu lintas.
Dalam operasi ini yang dipimpin oleh Kanis Patroli Iptu Fitriyanto ini menerjunkan 18 petugas juga berhasil meindak sebanyak 83 pelanggaran. Semua pelanggar diberikan surat tilang warna biru dengan barang bukti STNK 51 buah, SIM 1 buah dan kendaraan roda dua sebanyak 31 buah.
“Kegiatan operasi rutin ini akan dilaksanakan terus menerus di titik-titk yang sudah ditentukan, tentunya dengan tujuan menciptakan Kamtibmas, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya curanmor,” imbuh AKP Didik Dewantara,
“ Dan dalam operasi kemarin kebanyakan pelanggar menerima surat tilang warna biru yang mana bisa membayar denda melalui BRI terdekat ataupun ATM terdekat bagi yang memiliki kartu ATM,” pungkasnya. (bsn)