BNews- DUKUN– Kepolisian resor Magelang terus melakukan langkah penertiban penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Namun, sidak yang dilakukan Kapolres Magelang AKBP Hindarsono dan Dandim 0705 Letkol Hendra Purwanasari pagi tadi tak menemukan alat berat ilegal yang diinformasikan.
Namun, polisi justru menemukan seorang pelajar SD kelas V asal mangunsoko Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang yang menjadi sopir angkutan pasir. Kondisi sosio-kultural di kawasan Penambangan memang mengalami perubahan cukup pesat.
Anak kelas 5 SD di Mangunsoka yang bernama Bagas,15 ini di dapati menjadi sopir Pik Up L300 yang bermuatan pasir. Polisi langsung menghentikan angkutan tersebut. AKBP Hindarsono kemudian memanggil orang tuanya.
AKBP Hindarsono menjelaskan hal ini tidak boleh terjadi. Orang tua anak nanti bisa kenal pasal memperkejakan anak di bawah umur. “Anak ini kan harusnya sekolah, tetapi orang tuanya palah membiarkannya berkerja menjadi sopir dengan upah 15 ribu sekali bawa pasir,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan pihaknya hanya akan memberikan teguran dan pembinaan. “Semoga besok besok jangan terjadi lagi seperti ini,biarlah anak bersekolah layaknya seorang anak untuk masa depannya,” harapnya. (bsn)
Berita Lainnya