Berita Lainnya
BNews—MAGELANG—Polemik penggabungan Polsek Bandongan ke Polres Magelang Kota terus berlanjut. Setelah pemkab mengaku tidak diajak komunikasi, kini warga Kecamatan Bandongan menolak kebijakan Mabes Polri tersebut.
”Ini bukan persolan mau atau tidak tapi soal histori dan sensifitas kedaerahan. Kami adalah warga Kabupaten Magelang bukan Kota,” kata Haryoko, warga Bandongan.
Menurutnya, secara emosional, warga merasa tidak sepakat jika harus mengurus dokumen yang terkait kepolisian ke Kota Magelang. ”Warga justru akan bingung,” kata dia.
Perangkat Desa Bandongan Pangadi mengatakan kebijakan ini akan membingungkan warga “Kalau urus sim sama surat-surat lain harus ke kota padahal surat pengantarnya dikeluarkan oleh pemerintah desa di Kabupaten Magelang, jelas akan rancu,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Magelang dari daerah pemilihan Bandongan Hibatun Wafiroh menilai penggabungan wilayah Polsek Bandongan harus dilakukan melalui kajian yang mendalam. Jangan sampai kebijakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan lembaga lain yang terkait.
“Kan unsur penyelenggara pemerintahan ada eksekutif legislatif dan yudikatif yang saling terkait. Jadi semua harus diajak mendiskusikannya,” jelas Wafiroh. (ie)