Warga Dukun Tolak Penambangan Berkedok Normalisasi Sungai

BNews—DUKUN—Puluhan warga beberapa dusun dari dua Desa lereng Merapi pagi ini gerudug Kantor Balai Desa Banyudono Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang (3/3). Perwakilan Masyarakat Desa Banyudono dan Banyubiru ini menolak penambangan menggunakan alat berat dan berkedok Normalisasi di Kali Pabelan yang berposisi di belakang Kampung Selo Merah Desa Banyudono.

 

Dari informasi yang dihimpun Borobudur News, Untuk Peserta aksi damai  terdiri dari perwakilan beberapa dusun antara lain Macanan, Klatak, Selo Bendo, Selo Merah, Selo ireng Dari Desa Banyudono, serta Dusun Banyubiru, Garonan dan Sukorame dari Desa Banyubiru mengatasnamakan warga dan Sapu Jaga Gunung ini. Mereka menuntut penolakan penambangan dengan berkedok normalisasi di sungai Pabelan.

 

Alasan mereka karena akan berakibat kepada pasokan air dalam tanah yang biasanya di kawasan Selo, Banyudono dan sekitarnya akan sulit jika musim kemarau. Bukan hanya itu saluran air irigasi juga akan terancam di lahan persawahan Desa Banyudono dan Banyubiru, dan DAM dibelakang Dusun Sorobandan yang menjadi akses naik turun truk muatan juga terancam.

Perwakilan masyarakat dari dua Desa ini menuntut penolakan penambangan dengan berkedok normalisasi di sungai Pabelan (3/3)--(Foto--Istimewa)
Perwakilan masyarakat dari dua Desa ini menuntut penolakan penambangan dengan berkedok normalisasi di sungai Pabelan (3/3)–(Foto–Istimewa)

Diketahui bahwa akses jalan menuju lokasi tambang Selo Merah melalui Dusun Sorobanda baru selesai dikerjakan oleh pengusaha tambang. Mengetahui hal tersebut perwakilan warga menemui Kepala Desa Banyudono untuk menyampaikan aspirasinya.

 

Kepala Desa Banyudono, Nurhadi menerangkan perwakilan warga tadi sudah diterima dengan baik dan kami adakan audensi di dalam ruangan kepala desa.”Pihak Desa sejauh ini hanya mampu menerima aspirasi masyarakat ini, selanjutnya pihak desa dalam waktu dekat akan memediasi antara pengusaha tambang dan warga terdampak,” katanya saat ditemui Borobudur News di kantornya siang ini (3/3).

 

Nurhadi menambahkan bahwa ijin amdal dan ijin Normalisasi sudah turun sejak Januari 2018 kemarin.”Kami pihak Desa akan tetap berupaya memfasilitasi mediasi antara warga dan pengusaha tambang karena kebijakan ijin usaha tambang bukan ada dikami, sedangkan untuk ijin jalan yang akan dilalui truk golongan C itu langsung ke personal pihak Desa tidak tahu menahu,” pungkasnya.(bsn)

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: