Warga Magelang Jadi Korban Gendam, Kerugian Capai Rp 83,3 juta

BNews–MAGELANG TENGAH– Sindikat penipuan dengan modus gendam berhasil dibongkar Polres Magelang Kota. Ke-empat pelaku dari jaringan Jakarta ini berhasil di ringkus di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Pelaku diantaranya Amir Hamzah alias Baba Liong, 58, dan Siti Asiyah alias Dewi Ratnasari, 52. Suami istri tersebut merupakan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Tetra Kusuma Sarjana alias Rehan, 58, warga Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi dan Zaenal Abidin, 42, warga Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

 

Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, anggotanya langsung bergerak cepat usai dilapori korban Ratna Wilis, 64, warga Gelangan, Magelang Tengah. Ratna mengaku menjadi korban gendam dengan nilai kerugian materiil Rp 83,3 juta.

 

“Anggota langsung melakukan pengejaran. Dalam pelariannya para pelaku berhasil ditangkap di Banyuwangi,” kata Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi, Kamis (14/2).

 

Idham menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengambil uang di Bank BRI Cabang Magelang, Kamis pagi (3/1) pukul 09.45. Saat pulang jalan kaki, korban bertemu Rehan yang mengaku berasal dari Singapura dan bertanya sebuah alamat yayasan.

 

Kemudian datang pelaku kedua, Dewi, kemudian Rehan bertanya kepadanya tempat penukaran uang mata asing Rubel Belarusia. Sambil menunjukkan uang asing, Rehan meminta bantuan Dewi dan korban untuk mengantarkan menukarkan uang dengan janji mendapatkan imbalan.

 

“Pelaku Dewi disini berperan meyakinkan korban bahwa membantu orang bagian dari ibadah. Korban akhirnya mau mengantarkan,” jelas Idham.

 

Baru berjalan lima langkah kaki, pelaku lainnya, Baba Liong dan Zaenal datang dengan sebuah mobil kemudian menegur Dewi. Dewi pun meminta bantuan Rusli untuk mengantarkan. Ke lima orang itu pun akhirnya masuk ke dalam mobil.

 

“Dalam perjalanan Baba melihat uang 1000 rubel milik Rehan dan mengatakan bila ditukar dengan rupiah bisa menjadi Rp 10.300,- hingga Rp 10.400,-“. Imbuh Idham, pelaku lantas mengelabuhi bila korban berkenan menukarkan uang miliknya akan diganti dua kali lipat.

 

Pelaku yang sempat menolak akhirnya terperdaya dengan iming-iming uang korban tetap kembali dan sisanya untuk sedekah panti asuhan. Korban yang tak sadar terkena gendam pun langsung kembali ke kantor BRI Cabang Magelang untuk menarik uang Rp 80 juta rupiah.

 

“Pelaku lalu menukar 16 lembar Rubel Belarusia dengan nominal perlembar 1000 Rubel. Uang itu ternyata sudah tidak berlaku,” tegasnya.

 

Kemudian korban dimintai uang Rp 2,1 juta oleh Rehan untuk alasan membeli buah. Sesampainya di super market ternama di Magelang korban bersama Dewi turun dari mobil. Saat memilih buah, korban berdalih izin ke toilet namun ternyata kembali ke mobil dan ke empat pelaku langsung kabur.

 

“Kami langsung kabur Banyuwangi tapi transit ke Jogja untuk membagi uang. Besaran uang dibagi sesuai peran,” terang Rehan. Uniknya untuk meyakinkan korban, pelaku yang mengaku orang Singapura ini belajar logat Melayu dari film kartun Ipin Upin.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 52,7 juta, 82 lembar pecahan 1000, 103 lembar pecahan 100 ribu, 166 lembar pecahan 50 ribu rubel. Kemudian empat ponsel, satu tas jinjing, sepatu, pakaian dan kacamata.

 

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan ancaman paling lama empat tahun kurungan penjara. (han)

 

KLIK : VIDEO PELAKU GENDAM MAGELANG KOTA 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: