126 Orang Bertanggung Jawab Melipat Kertas Suara di Magelang

BNews-MUNGKID– Sebanyak 126 orang dilibatkan dalam pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018. Mereka merupakan warga sekitar yang dibagi menjadi 21 tim dan berkerja mulai tanggal 21 Mei hingga 26 Mei 2018 mendatang.

 

 

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin mengatakan bahwa proses ini melibatkan warga sekitar lokasi. “Sementara lokasi pelipatan dilakukan di Balai Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan,” katanya.

Untuk prosesnya sendiri warga ini mulai pada hari Senin hingga hari Rabu melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara gubernur dan wakil gubernur. “Untuk hari Kamis hingga Sabtu dilanjutkan untuk kertas suara bupati dan wakil bupati,” imbuhnya.

“Untuk tenaga pelipatan surat suara ini diberikan honor Rp.60 rupiah per surat suara, dan dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wib,” paparnya.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan proses pelipatan tersebut dijaga ketat pihak keamanan Polres Magelang. “Tidak hanya itu, sesuai SOP yang berlaku semua petugas yang didalam ruangan pelipatan surat suara saat keluar di lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Dalam proses pelipatan surat suara ini banyak ditemukan surat suara yang rusak seperti tintanya blobor, terpotong, berlubang, terlipat, tertukar wilayah lain dan lainnya. “Nanti total yang rusak akan kami catat terlebih dahulu dan akumulasi semua setelah selesai, kemudian akan kami buatkan berita acara untuk selanjutnya kami laporkan ke KPU Provinsi,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: