Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

17 Dari 21 DPC PAN Di Kabupaten Magelang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

BNews—MAGELANG— Sebanyak 17 dari 21 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kabupaten Magelang mengundurkan diri. Mereka mengaku kesal karena merasa aspirasi politiknya tak diakomodasi.

Pernyataan sikap mereka disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Ahmad Sarwo Edi, di kantor sekretariat partai itu, di Paremono, Mungkid, pada Jumat (23/4/2021) sore.

Dalam surat tersebut, tertulis dua poin alasan pengunduran diri. Pertama, DPD PAN Kabupaten Magelang tidak mengakomodir aspirasi politik dari tingkat bawah, dalam hal ini DPC sebagai kepanjangan tangan dari DPRt atau akar rumput.

Terutama dalam pembinaan dan penguatan peran DPC dan DPRt yang selama ini terabaikan. Kedua, konstelasi politik PAN yang makin membingungkan.

“Kami mundur karena capek bergabung di PAN 27 tahun tapi tak ada peningkatan kesejahteraan maupun peningkatan dalam mendidik kader,” kata Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur, Suhardi kepada awak media usai menyerahkan surat pengunduran diri.

Disamping itu, mereka merasa tidak diperlukan lagi oleh DPD. Suhardi menyebut, sejak dua tahun lalu stempel Cabang diminta DPD dan sampai sekarang belum dikembalikan.

“Kami merasa hak kami seperti dicabut,” simpulnya.

“Kami masih cinta PAN, tapi karena kecewa jadi lebih baik mundur,” imbuhnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ketua DPC PAN Kecamatan Candimulyo, Bukhari, menambahkan, keempat DPC yang tidak turut mengundurkan diri yakni DPC Kaliangkrik, Windusari, Muntilan dan Bandongan.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Magelang, Ahmad Sarwo Edi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika partai. Selain itu, saat ini DPD sedang demisioner.

“Sekarang kan posisi DPD demisioner, menunggu SK (surat keputusan) baru, yang hingga kini masih berproses,” katanya.

Menurut dia, jabatan Ketua DPD PAN yang disandangnya sudah habis, sampai dilaksanakannya Musda pada 17 Maret 2021 lalu. Dalam musda itu, DPP menunjuk tim formatur yang terdiri tujuh orang. Tugasnya, menyusun kepengurusan baru DPD Kabupaten Magelang. (mta/bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!