180 Ribu Peserta Kartu Prakerja Statusnya Dicabut, Begini Agar Tak Kena Blacklist
BNews–NASIONAL– Banyak pengguna atau peserta program Kartu Prakerja telah dicabut status aktifnya. Tercatat sebanyak 180 peserta yang dicabut adalah yang lolos seleksi pendaftaran gelombang pertama sampai keempat.
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mereka yang dikeluarkan dari daftar peserta karena tidak melakukan pembelian pelatihan setelah 30 hari terdaftar sebagai penerima.
Lousia mengatakan, kewenangan pencabutan itu diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
“Pencabutan kepesertaan dari gelombang 1-4 telah kami lakukan dengan jumlah sekitar 180.000. Mereka tidak melakukan pembelian pelatihan dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi,” ujar Louisa kepada kumparan, Rabu (23/9).
Menurut Louisa, masih akan ada pencabutan kepesertaan untuk gelombang 5 sampai 9 sesuai jatuh tempo tiap gelombang. Khusus untuk gelombang 5, pencabutan dilakukan pada Minggu (27/9).
Louisa kembali mengingatkan agar para penerima Prakerja gelombang kelima segera melakukan pembelian pelatihan jika tidak ingin kena blacklist.
“Gelombang 5 pencabutan akan dilakukan pada hari Minggu, 27 September, jam 23.59 WIB. Kami harap semua penerima Kartu Prakerja gelombang 5 yang belum membeli pelatihan pertama untuk segera melakukannya agar kepesertaan mereka tetap terjaga,” pungkasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS
Adapun mengenai peserta yang sebelumnya dikeluarkan dari daftar penerima, selain karena tidak membeli pelatihan, yakni karena mereka kedapatan sudah mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, hal lain yang mesti diperhatikan adalah membuat password yang gampang diingat. Sebab peserta yang dicoret sebelumnya, termasuk mereka yang tidak mengakses lagi akunnya karena lupa password, serta peserta yang tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan program Prakerja. (*/Lubis)