2 Oknum Polisi di Jateng Diamankan Terkait Kasus Narkoba
BNews—JATENG— Dua oknum polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Keduanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, dua oknum polisi ditangkap di Kota Salatiga dan Kabupaten Wonogiri. Yakni Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga diamankan bersama barang bukti sembilan paket sabu pada tanggal 18 Februari 2021 lalu.
” Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya,” katanya, usai jumpa pers di Halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Senin (22/2/21).
Pada hari yang sama, lanjut Iskandar, seorang oknum polisi juga ditangkap terkait kasus narkoba. Oknum berinisial AKP K yang bertugas di Polres Wonogiri.
”Jadi anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba. Kemudian di Wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram,” imbuh dia.
Iskandar menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.
”Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat,” tandasnya.
Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya. (mta)