3000 Janda Muda Ada di Kota Semarang
BNews—SEMARANG— Kota Semarang memiliki lebih dari 3000 janda baru di thaun 2019 ini. Janda baru itu merupakan hasil sidang perceraian dan talak yang telah diputus oleh Pengadilan Agama.
Pengadilan Agama Semarang menyebut ada 3.403 kasus perceraian di Semarang. Paling banyak diajukan oleh perempuan yang berjumlah 2574. Sedangkan talak oleh pria hanya 829.
Tingginya kasus perceraian dipicu masalah ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Juga faktor faktor lain.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Kota Semarang Tazkiyatul Robihah, Jumat
mengungkapkan alasan lain mengajukan perceraian karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 27 kasus, sisanya seperti murtad atau pindah agama, poligami liar, judi, madat dan perzinaan.
“Pertengkaran karena faktor ekonomi yang mendominasi hingga 40 persen, sejumlah 2.244 kasus,” ungkapnya.
Sampai saat ini, pihaknya juga masih menyelesaikan kasus persidangan sampai putusan. Berbagai cara sudah dilakukan kepada pemohon agar tetap mempertahankan rumah tangganya, namun itu menjadi pihak penggugat. (her/wan)