49 Kades Dilantik Bupati Magelang Pagi Tadi

BNews–MUNGKID– 49 Kepala Desa terpilih  dari 16 kecamatan di Kabupaten Magelang, mengikuti Pelantikan dan Sumpah janji pagi tadi (7/12). Berlokasi di pendopo Drh. Soepardi Sawitan Kota Mungkid, Bupati Magelang langsung melantik disaksikan  OPD dan Forkompincam masing-masing.

BNews–MUNGKID– 49 Kepala Desa terpilih dari 16 kecamatan di Kabupaten Magelang, mengikuti Pelantikan dan Sumpah janji pagi tadi (7/12). Berlokasi di pendopo Drh. Soepardi Sawitan Kota Mungkid, Bupati Magelang langsung melantik disaksikan OPD dan Forkompincam masing-masing.

Kepala Desa yang dilantik diantaranya dari Desa Giritengah, Majaksingi, Sambeng, Ngargogondo, Ngluwar, Kamongan, Srumbung, Ngadipuro, Wates, Butuh, Congkrang, Adikarto, Treko, Growong, Temanggal, Pringombo, Bawang, Ringinanom, Temanggung, Balekerto, Ngargosoko, Mangli, Banyusidi, Kajangsoko, Surojoyo, Mejing, Tampirkulon, Ngablak, Genikan, Bandunrejo, Kenditan, Ngasinan, Plesidi, Pucungsari, Salam, Banyusari, Ngadirejo, Ngasem, Krincing, Sidomulyo, Purwosari, Bandarsedayu, Girikulo, Wonoroto, Kentengsari, Dampit, Gunungsari, Gondangrejo, dan Pasangsari.

Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah turut mensukseskan terselenggaranya pemilihan kepala desa serentak ini. “Di 49 Desa di 16 Kecamatan di Kabupaten Magelang alhamdulillah mampu berjalan secara aman dan tertib,” katanya.

“Saya juga mendapatkan data dari panitia yang menujukan tingkat partisipasi warga mencapai 82% dalam Pilkades serentak tersebut, hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa partisipasi warga dalam menetukan pilihan kepala desa sangat tinggi,” imbuhnya.

Zaenal Arifin juga berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin dan pelayan masyarat bukan sebagai seorang penguasa. “Jabatan Kepala Desa adalah amanah dari masayarakat untuk dijaga tanggung jawab serta kehormatan, harus mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” pesannya.

“Saya juga himbau agar senantiasa menjaga keharmonisan dengan semua perangkat desa,anggota BPD serta pengurus Lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, segera merangkul lawan politiknya untuk dijadikan partner dalam membangun desa. Segera mempelajarai perundang udangan mengenai desa, yaitu undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, pengimplementasi paling jelas tentang undang-undang tersebut adalah tentang pengelolaan keuangan desa,” himbaunya.

“Sebagai Kepala Desa harus benar benar mengerti peraturan tersebut,” tegasnya.

Sementara salah satu Kades terpilih dan mengikuti pelantikan, Iwan Agus Purwoko dari Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya sebagai kepala desa. “Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Magelang telah melantik serta memberikan wejangan serta intruksi tentang undang-undang Nomer 6 Tahun 2004 tentang Desa kepada kepala desa baru seperti saya ini,” katanya.

“Setelah dilantik sebagai Kepala desa saya juga akan berusaha tetap menjaga keharmonisan dan komunikasi dengan semua pihak,” imbuhnya.

“Saya juga menaruh harapan agar desa yang saya pimpin yaitu Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun mendapat perhatian lebih dari Pemda, karena Desa Ngadipuro ini terletak di lereng Gunung Merapi dan potensi terhadap bencana cukup besar,” pungkasnya. (Rth-bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: