5 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Antiteror Di Sidoarjo
BNews–NASIONAL– Kembali Densus 88 Antiteror mengamankan lima orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Mereka empat orang merupakan warga Kecamatan Candi dan satu lagi warga Buduran.
Yang pertama yakni US (56) warga Jalan Jagir Wagir 1, Desa Kwangsaan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Ia ditangkap pukul 10.45 WIB di Jalan Raya Juanda.
Kedua yakni TS (53) warga Perumahan Taman Candiloka, Kecamatan Candi. Ia ditangkap di Jalan Raya Candi sekitar pukul 09.37 WIB.
Berikutnya BR (56) warga Perum Taman Puspa Sari, Desa Klurak, Kecamatan Candi. Terduga teroris ini merupakan penjual baju Muslim. Ia ditangkap di depan perumahan sekira pukul 10.50 WIB.
Lalu YS (52) warga Perum Permata Candiloka, Desa Balung Gabus, Kecamatan Candi. Ia ditangkap di Pasar Wisata Juanda sekitar pukul 11.30 WIB.
Yang terakhir RBM (47) warga Perumahan Bumi Candi Asri, Kelurahan Ngampelsari, Kecamatan Candi. Terduga teroris ini ditangkap sekitar pukul 11.50 WIB di jalan perumahan tersebut.
Usai ditangkap, tempat tinggal mereka kemudian digeledah. Di rumah BR, Densus 88 Antiteror menemukan senjata api, panah serta dokumen.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Sementara di rumah TS, petugas menemukan senjata api namun hanya pipa dan spiral yang diduga sebagai bahan senpi. Petugas juga menemukan beberapa dokumen.
“Penggeledahan di rumah terduga teroris TS ini sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penggeledahan ditemukan sebuah laptop, belasan spiral yang dibungkus plastik, dan satu pipa laras. Diduga digunakan untuk senjata rakitan,” kata Rudi Hartono, Ketua RW di Perum Permata Candiloka, Jumat (26/2/2021).
Sementara M Ali Muzakhir, Ketua RW di Perumahan Bumi Candi Asri mengatakan, penangkapan terduga teroris RBM terjadi saat yang bersangkutan berangkat salat Jumat di jalan komplek perumahan.
“Kemudian kami diminta oleh petugas Densus untuk menjadi saksi penggeledahan rumah RBM. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di tempat yayasannya,” kata M Ali.
“Dalam penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Hanya dokumen-dokumen namun saya tidak tahu persis itu dokumen apa. Selain itu ditemukan bendera HTI, serta satu pisau kecil dan satu parang ada sarungnya,” jelas M Ali.
Sementara terduga teroris Y (52) sudah lama tidak tinggal di Perum Permata Candiloka. Sedangkan terkait penangkapan US dibenarkan oleh Kapolsek Sedati. Pihaknya memonitor adanya penangkapan terduga teroris. Namun bukan warga Sedati, melainkan warga Desa Kwangsaan, Kecamatan Buduran. (*)