7 Ribu Karyawan di Magelang Kena PHK dan Dirumahkan

BNews—MAGELANG— Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang mencatat ribuan pekerja dirumahkan dan di-PHK akibat dari pandemi corona. Rincinya, 6.493 tenaga kerja dirumahkan dan 526 orang terkena PHK.

”Jumlah keseluruhan tenaga kerja di Kabupaten Magelang yang dirumahkan dan PHK adalah 7.019 orang,” tutur Kepala Disperinaker Kabupaten Magelang Sukamtono, Jumat (17/4).

Sukamtono menyampaikan, para pekerja yang dirumahkan berasal dari sektor perhotelan, perusahaan garmen, karoseri dan usaha rumah makan. Sementara tenaga kerja yang terkena PHK karena usaha yang dijalankan kesulitan mendapatkan bahan baku dan distribusi penjualan yang sulit.

”Para karyawan yang dirumahkan maupun PHK ini diusulkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Kemudian ada pemberitahuan yang menyebutkan para pekerja secara pribadi mendaftarnya,” terangnya,

Ia mengatakan, seluruh pekerja terdampak diusulkan mendapatkan kartu tersebut.

”Dulu, kan, surat pertama untuk didata seluruhnya dan dicarikan sekaligus lewat kantor naker (Disperinaker). Ternyata ada rilis terbaru untuk secara pribadi karena harus ada pertanyaan dasar yang dijawab mereka masing-masing,” jelasnya.

Imbuh Sukamtono, bila selama pandemi covid-19 ini ada sebanyak 361 TKI yang pulang menuju Kabupaten Magelang. Data tersebut diperoleh dari Dirjen Imigrasi.

’Kita tidak bisa langsung nyegat di bandara atau dimana. Harus dari Dirjen Imigrasi. Mereka yang pulang isolasi di rumah masing-masing dan diawasi oleh tenaga medis,” pungkasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: