Diduga Jadi Provokator Tawuran, Admin Medsos di Borobudur Diciduk Polisi
- calendar_month Jum, 22 Mei 2026

Polresta Magelang Amankan Admin Medsos Diduga Pemicu Tawuran Antar Kelompok di Borobudur
BNews-MAGELANG- Jajaran Polresta Magelang mengamankan seorang admin media sosial yang diduga menjadi salah satu pemicu tawuran antar kelompok di wilayah Borobudur, Jumat (22/5/2026).
Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto mengatakan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait potensi gangguan keamanan dan tawuran.
“Awalnya terdapat laporan dari 110. Setelah menerima laporan tersebut, anggota dari Polsek Borobudur bersama jajaran terkait, termasuk dari Muntilan, melaksanakan patroli,” kata Ipda Ady Lilik Purbianto.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang admin akun media sosial bernama “Stembor” di depan Pasar Borobudur berinisial AIQ, 17, warga asal Muntilan. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh anggota Polsek Borobudur bersama Pos Borobudur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang admin akun ‘Stembor’ di depan Pasar Borobudur. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh anggota Polsek Borobudur bersama Pos Borobudur untuk dimintai keterangan di Polsek Borobudur,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Unit Reskrim Polresta Magelang kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku menyimpan senjata tajam di rumahnya.
Petugas selanjutnya menuju rumah terduga dan menemukan satu buah celurit yang disimpan di atas lemari rumah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Petugas kemudian langsung menuju rumah yang bersangkutan dan menemukan satu buah celurit yang disimpan di atas lemari rumahnya,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, senjata tajam tersebut ditemukan saat terjadi tawuran di wilayah Jonalan. Celurit itu rencananya akan dijual.
“Menurut pengakuan anak tersebut, celurit itu rencananya akan dijual,” kata Ipda Ady.
Saat ini barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan di Polresta Magelang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus tersebut juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan terkait aktivitas di media sosial yang diduga memicu aksi tawuran antar kelompok di wilayah Borobudur dan sekitarnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar