Anggota Polsek Berkomentar Negatif Soal KRI Nanggala, Polda DIJ Minta Maaf

BNews—JOGJAKARTA— Kepolisian Daerah DI Jogjakarta secara terbuka menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya mengunggah komentar negatif atas tenggelamnya KRI Nanggala-402. Anggota bernama Aiptu Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ini dipastikan telah diproses dan terancam hukuman pidana serta kode etik kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda DIJ, Kombes Polisi Yuliyanto menuturkan, pihaknya memohon maaf pada institusi TNI Angkatan Laut. Dan masyarakat atas tindakan salah satu anggotanya.

”Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar TNI AL dan masyarakat Indonesia. Karena ada anggota kami dari Polsek Kalasan yang memposting komentar yang membuat perasaan tidak enak, kegaduhan di media sosial. Kami memohon maaf,” tutur Yuliyanto, Senin (26/4).

Yuliyanto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk kejiwaan pada anggota tersebut. Pasalnya, diketahui bawasanya yang bersangkutan sempat mengalami depresi yang harus diteliti lebih lanjut.

”Ada informasi tidak resmi dari para tetangga bahwa yang bersangkutan ini sempat depresi. Kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

”Namun secara pidana dan etika, kami lakukan pemeriksaan yakni di Krimsus (Kriminal Khusus) terkait ujaran kebencian dan Propam untuk kode etik,”sambungnya.

Terpisah, Jogja Police Watch (JPW) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang melibatkan salah satu anggota kepolisian tersebut. JPW meminta Polda DIJ menjatuhkan sanksi tegas pada anggota yang melakukan aksi tak terpuji itu.

”JPW berharap tidak hanya sanksi pidana yang dijatuhkan tetapi sanksi kode etik polisi harus diberikan secara tegas. Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan,” tegasnya.

”Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku,” pungkas aktivis JPW, Baharuddin Kamba.

Sebelumnya, Sejumlah prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Minggu (25/4). Saat itu, para anggota TNI datang untuk meminta klarifikasi dari oknum polisi yang komentar negatif soal KRI Nanggala-402. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!