Balon Udara Raksasa Disita Polisi

BNews—WONOSOBO— Dinilai membahayakan penerbangan, aparat Polres dan Kodim 0707 Wonosobo menggelar razia penerbangan balon udara tanpa awak pada Sabtu (16/6) pagi. Hasilnya, 16 balon udara dengan rata-rata diameter 5 meter hingga 8 meter diamankan dari beberapa desa di Kecamatan Wonosobo.

 

Dalam pengamanan balon udara ini turut diamankan pula 9 pelaku yang tertangkap tangan sedang berusaha menerbangkan balon tersebut. Dari 9 pelaku itu, 6 diantaranya masih anak-anak.

 

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras, S.I.K. mengungkapkan, sebenarnya pihaknya bersama instansi terkait, baik Kodim, Pemda dan bahkan otoritas penerbangan AIRNAV Indonesia, sudah berkali-kali menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang penerbangan balon tanpa awak tersebut. “Penerbangan balon itu sebenarnya diperbolehkan. Namun ada aturan yang harus dipatuhi, yaitu tentang ketinggian dan ditambatkan. Yang artinya tidak boleh dilepasliarkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat udara,” kata Kapolres.

 

“Dari hasil kegiatan pagi (Sabtu, 16/6) ini, kami mengamankan 16 balon udara. 4 buah merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0707 Wonosobo, sementara 12 lainnya merupakan hasil kegiatan Polres Wonosobo,” terang AKBP Abdul Waras.

 

“Kami juga mengamankan 9 orang pelaku yang terdiri dari 3 orang pelaku dewasa berinisial IA, NA dan RF. Serta 6 pelaku anak yaitu SA, HR, AF, YA, AH dan OF. Semuanya warga Bumireso Wonosobo,” paparnya.

 

“Mereka kami kenakan Pasal 411 Jo 53 UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp. 500 juta,” lanjut Kapolres.

 

Budaya penerbangan balon udara di Wonosobo memang sudah berlangsung sejak lama. Balon ini biasanya diterbangkan saat pagi hari pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Akantetapi, dengan ukuran balon yang sangat besar, memang sangat berpotensi mengganggu penerbangan pesawat apabila sampai bertabrakan. “Kami berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat bahaya hal ini. Anggap saja didalam pesawat tersebut ada anggota keluarga kita yang sedang mudik, saat terjadi kecelakaan akibat balon, tentunya juga akan merugikan kita sendiri,” himbau AKBP Abdul Waras.

 

“Sedangkan untuk mengakomodir minat masyarakat menerbangkan balon, Polres, Kodim, Pemda dan Airnav Indonesia bekerjasama merencanakan even lomba balon udara yang akan kita laksanakan pada Selasa (19/6) esok. Sehingga diharapkan, masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak dengan liar yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan,” pungkas Kapolres.

 

Hal senada diungkapkan Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Czi. Fauzan Fadli yang juga berkomitmen untuk pengendalian penerbangan balon udara di Wonosobo. “Beberapa sudah kami tangkap dan peringatkan tentang penerbangan balon udara ini. Semoga ini menjadi shock terapi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan penerbangan karena sekali pesawat menabrak balon udara, dipastikan berakibat fatal,” katanya.

 

Sementara itu, menurut Kadisop Lanud Jendral Sudirman Purbalingga, Mayor Naharudin , pagi ini saja, ada komplain mengenai balon udara ini dari 71 pilot pesawat. “Balon ini sangat beresiko sekali karena saat menyangkut ke alat kemudi pesawat akan mengganggu. Apalagi jika masuk ke mesin pesawat yang bisa menyebabkan kebakaran, dimana sangat berbahaya jika mesin terganggu, maka dipastikan celaka,” pungkasnya. ( apr/bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: