BNews–MUNGKID– Sejumlah hotel dan penginapan luput dari penarikan pajak oleh Pemkab Magelang. Padahal sektor ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Islahuddin, kemarin. Menurutnya, pencapaian PAD banyak yang mengalami penurunan. Yaitu, Pajak hotel bintang tiga Pajak losmen rumah penginapan pesanggrahan atau rumah kos. Kemudian, Pajak mineral bukan logam dan batuan meliputi : pasir, batu krikil, Pajak air tanah Pajak bumi dan bangunan dari Kecamatan Secang dan Tegalrejo.
Islahuddin menambahkan, retribusi daerah tahun 2016 ini mengalami penurunan secara makro yaitu hanya mencapai 92, 51 % atau sebesar Rp. 15,5 Miliar, angka tersebut lebih kecil dari target tahun 2016 sebesar Rp. 16 miliar dan lebih rendah dari realisasi tahun 2015 sebesar Rp. 15,9 Miliar.
“Dari angka-angka tersebut secara nyata dapat dikatakan bahwa retribusi daerah tahun 2016 mengalami kegagalan. Dari 3 item retribusi semuanya tidak mencapai target , baik retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, maupun retribusi perizinan,” katanya.
Menurutnya, penurunan pendapatan retribusi ini menunjukkan rendahnya pelayanan Pemerintah daerah kepada masyarakat, tentu ini sangat memprihatinkan. “Untuk BLUD RSUD muntilan FPKB memberikan apresiasi yang pada tahun 2016 ini telah melebihi dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk BLUD Puskesmas FPKB menilai ‘ Merah “ karena tidak ada satupun dari item BLUD Puskesmas mencapai target,” katanya. (bn1)