Baru 3 Hari di Jepang, WNI Nekat Curi Tas Mewah Rp1 Miliar di Tokyo

BNews—INTERNASIONAL— Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap polisi Jepang di kawasan Shibuya, Tokyo.

Ia diduga membobol sebuah toko barang mewah dan membawa kabur puluhan aksesori bernilai fantastis.

Dilansir dari newsdig.tbs, insiden itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Dari hasil aksinya, Davin berhasil mengambil 18 barang mewah berupa tas dan aksesori dengan total nilai mencapai 9 juta yen atau setara dengan Rp1 miliar.

Polisi menerima laporan dari perusahaan keamanan mengenai jendela toko di kawasan Jingumae yang rusak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat segera menuju lokasi dan menemukan Davin di dalam toko. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Davin baru tiba di Jepang melalui Bandara Narita pada 22 September 2025.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sehari sebelum peristiwa pencurian, ia sempat masuk ke toko yang menjadi targetnya. Davin kemudian mengakui bahwa aksinya dilakukan atas permintaan seorang teman dari Indonesia.

Pihak kepolisian Jepang menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan atau organisasi tertentu. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

Davin sendiri kini telah ditahan oleh pemerintah Jepang guna menjalani proses hukum. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!