BBM Premium Bakal Dihapus Per Awal 2021, Ini Penjelasannya
BNews—NASIONAL—Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dikabarkan bakal segera dihapuskan. Penghapusan per 1 Januari 2021 mendatang yang dimulai di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah. Dia mengatakan penghapusan BBM jenis premium itu akan dilakukan mulai dari Jamali dan akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia.
”Senin malam lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina, ia menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali akan dihilangkan, kemudian menyusul kota-kita lainnya di Indonesia,” katanya, di diskusi virtual di kanal YouTube YLKI beberapa waktu lalu.
Meskipun, ia menilai untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut tidak mudah. Pasalnya, data memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat masih menggunakan BBM jenis kualitas rendah, seperti Premium dan Pertalite.
Sementara, kualitas BBM ramah lingkungan seperti Pertamax 92, Pertamax Turbo dan Dex masih lebih mahal ketimbang Premium. Kendati demikian, Karliansyah berharap, rencana ini tak lama untuk diimplementasikan dan menurutnya konsumen perlu didorong untuk memakai energi ramah lingkungan daripada kotor.
”Efek jangka panjang bagi kesehatan dari bahan bakar yang kotor juga sangat berpengaruh, bahkan uang yang dikeluarkan untuk berobat bisa lebih mahal dibandingkan harga BBM ramah lingkungan,” imbuh dia.
Tambah dia, kebijakan penghapusan BBM jenis premium selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor.
Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O. (mta)