Bejat, Seorang Ayah di Temanggung Hamili Anaknya yang Masih SD

BNews—TEMANGGUNG— Sebagai seorang ayah tindakan SR, 51, benar benar kelewatan. Bagaimana tidak, dia justru menghamili anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Aksi bejat SR bermula ketika korban W, berusia 13 diminta untuk memijit badannya dirumah. “Setelah selesai memijit, tersangka menarik tangan korban lalu menidurkannya di lantai kamar,” kata Kapolres Temanggung AKBP M Ali, kemarin.

Saat itu, aksi bejatnya pun dilakukan. Entah setan apa yang merasukinya hingga anak tirinya itu hamil.

Namun, dari hasil penyelidikan, aksi meniduri anaknya itu tidak hanya sekali dilakukannya. Dia sudah melakukan hubungan intim sejak Oktober hingga Desember.

Usai menodai anak tirinya,  tesangka berpesan agar perbuatan tersebut tidak disampaikan kepada ibunya, namun korban menjawab mau menyampaikan pada ibunya.

Tak kurang akal, tersangka pun langsung mengiming-imingi korban dengan sepeda motor. Tersangka akan membelikan sepeda motor kepada korban asalkan perbuatannya tidak dilaporkan kepada ibunya.

“Tersangka ini menyetubuhi anak angkatnya sendiri, saat ini korban sudah hamil lima bulan,” kata kapolres.

Kasus ini terungkap setelah ibu dari korban memeriksakan anaknya ke dokter yang ternyata sudah mengandung lima bulan. “Ibunya curiga dengan perubahan bentuk badan anaknya, kemudian diperiksakan ke dokter ternyata anaknya mengandung, setelah ditanya ternyata yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri,” terangnya.

https://www.youtube.com/watch?v=Vv2Jg8yrvKs

Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.

Kapolres Ali mengatakan tersangka yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. DIa diancam hukuman penjara aling lama 15 tahun penjara. (her/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: