BNews–MUNGKID– Berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka AMR, 16, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Kresna Wahyu N, 15, pelajar SMA Taruna Nusantara resmi dlimpahkan ke kejakasaan. Dengan demikian, dalam waktu dekat tersangka akan segera naik status menjadi terdakwa.
Kepala Polres Magelang AKBP Hindarsono menyatakan berkas penyidikan kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara sudah dilimpahkan, petang kemarin. Saat ini proses BAP ada di kejaksaan untuk kemudian diteliti.
Mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan guna mempercepat proses pemberkasan mengingat tersangka masih dibawah umur.
Menurutnya, proses hukum kasus ini dipercepat karena merupakan kasus menonjol yang melibatkan anak-anak. Polisi bahkan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Zain Dwi Nugroho.
“Ini atensi kita, kasus sangat menonjol, kita akan segera menyelesaikannya,” tandasnya.
Tim tersebut langsung melaksanakan kegiatan-kegiatan, mulai pra rekonstruksi hinga rekonstruksi di dua lokasi, di supermarket Carrefour dan graha 17 komplek SMA Taruna Nusantara.
Hindarsono mengaku tidak menemui kendala yang berarti dalam menyusun berkas perkara penyidikan kasus ini. Sebab sejak awal pihak sudah mendapatkan bukti-bukti yang lengkap dan pelaku juga bersikap kooperatif.
Disebutkan pula, untuk menyusun berkas perkara ini, ada sebanyak 19 saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari para siswa, pamong, kasir supermarket, dan orang tua tersangka.
Hindarsono berujar, saat ini tersangka AMR masih dititipkan di rumah tahanan perempuan dan anak di markas II Polres Magelang Kota. Menurutnya, kondisi remaja itu dalam keadaan sehat. Setiap hari pihak keluarga mengunjunginya. (bn1)
Berita Lainnya