Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Bersiap New Normal, Mendaki Gunung Sumbing Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

BNews—WISATA—Adanya pandemi Covid-19 hampir seluruh destinasi wisata khusunya di pulau Jawa ditutup. Namun menjelang penerapan new normal, ada beberapa protokol kesehatan yang akan dijalankan.

Salah satunya pada pendakian Gunung Sumbing yang terletak di kawasan Temanggung, Magelang, dan Wonosobo. Pengelola pendakian Gunung Sumbing memberikan informasi terkait protokol kesehatan saat mendaki yang diinformasikan di salah satu akun yakni @sumbingeastroute pada hari Senin, (8/6/2020).

Sementara itu, meski jadwal pembukaan jalur pendakian belum diumumkan, karena masih proses persiapan dan persetujuan dari pemerintah. Namun salah satu pengelola memberikan gambaran persyaratan mendaki Gunung Sumbing saat new normal diterapkan.

Dalam unggahannya tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaki untuk naik ke Gunung Sumbing. Seperti menggunakan masker dan membawa masker cadangan,  membawa handsanitizer bagi masing-masing pendaki.

Selanjutnya membawa surat kesehatan dari puskesmas atau bidan rujukan Basecamp. ”Untuk sementara harus rapid test karena sesuai kebijakan Dinas Kesehatan, namun semoga bisa negosiasi cukup surat keterangan sehat biasa,” tulisnya dalam postingan tersebut.

Kemudian, calon pendaki juga dalam keadaan sehat seperti tidak flu, batuk atau demam. Menyiapkan alat makan dan minum untuk masing-masing serta wajib membawa kartu identitas.

Tidak hanya itu, pendaki juga diharuskan membawa surat jalan dari kantor desa setempat yang disertai dengan jumlah personil dan nama lengkap sesuai identitas. Begitu juga saat menggunakan tenda, yakni tenda kapasitas empat orang hanya diperbolehkan diisi dua orang.

”Untuk menginap di Basecamp, kami batasi dan perlengkapan pendakian serta prosedur basecamp yang sudah ada tetap berjalan,” pungkasnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!