BLK Kabupaten Magelang Buka 3 Pelatihan, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
BNews—MAGELANG— Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Magelang membuka kegiatan ”Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pra Kerja” tahun 2021 ini. Pendaftarannya dilakukan secara online dimulai tanggal 25 Januari hingga 23 Februari 2021.
Menurut surat edaran Pengumuman No. Peng. 563/004/10-BLK/2021, terdapat tiga pelatihan yakni sepeda motor, mesin logam dan las listrik. Tanggal seleksi ketiganya yakni pada 24 Februari 2021 dan tanggal pelaksaan mulai 2 Maret – 17 April 2021.
Sementara untuk cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui link http://bit.ly/BLK_MagangJepang
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Januari hingga 23 Februari 2021
Persyaratan Pendaftaran:
Persyaratan Teknis:
- Masuk dalam daftar Data BDT (DT KS) Kemensos RI (cek di https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id)
- Laki-laki pendidikan minimal SLTA sederajat
- Lulusan SMK/MAK teknik usia antara 18 hingga 25 tahun
- Lulusan SMA/MA usia antara 19 hingga 25 tahun
- Tinggi/berat badan minimal 160 sentimeter/50 kilogram
- Tidak memiliki cacat tubuh, bertindik, bertato, buta warna, berkacamata, patah tulang, bekas patah tulang, disfungsi organ tubuh dan bekas operasi bedah
Persyaratan Administrasi:
- Fotokopi KTP (Kabupaten Magelang) dan fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi ijazah
- Mengisi formulir pendaftaran online
Kemudian persyaratan administrasi tersebut dibawa saat tes seleksi. Serta para peserta sanggup mengikuti pelatihan hingga selesai.
Adapun ketentuan lainnya yakni seleksi peserta akan dilaksanakan di BLK Kabupaten Magelang pada tanggal 24 Februari 2021. Kemudian setiap Kejuruan akan diambil 16 orang (terseleksi).
Untuk program pelatihan pra pemagangan tersebut hanya dapat diikuti oleh penduduk pemilik KTP Kabupaten Magelang.
Dalam surat edaran itu, dijelaskan juga bagi peserta yang ingin meminta keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor UPTD BLK Disperinnaker Kabupaten Magelang.
”Dapat menghubungi di nomor telefon 0293-335092 atau di nomor aplikasi WhatsApp di 085-600-933-550 atau di laman facebook https://www.facebook.com/blkmgl/,” tulisan dalam surat edaran tersebut. (mta)