Bos Arisan Diamakan Polisi Setelah Kabur Tilap Uang Rp 1 Miliar
BNews–NASIONAL– Seorang Bos Arisan di Kabupaten Mojokerto bernama Tarmiati alias Mia, 42ajak suami dan dua anaknya kabur. Hal itu dilakukan saat Mia tak bisa mengembalikan uang arisan lebaran senilai Rp 1 miliar rupiah.
Ia kemudian behasil ditangkap petugas kepolisian di wilayah Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (22/5/2021) di tengah pelariannya bersama keluarganya.
Ia mulai meninggalkan rumahnya sejak 6 April 2021 setelah menilap uang arisan lebaran. Total ada 200 orang lebih yang menjadi korban Mia.
Dari hasil pemeriksaan, suami dan dua anak Mia dibebaskan karena tak terbukti ikut terlibat dalam penggelapan uang arisan lebaran yang dilakukan oleh Mia.
Mia dan keluarganya selama ini tinggal di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Sejak tahun 2014, ia dikenal sebagai bos pengumpul uang arisan yang anggotanya terdiri dari ratusan ibu rumah tangga.
Sejak tahun 2014, Mia selalu lancar saat membagikan arisan lebaran. Namun tidak untuk tahun 2021. Tahun ini Mia tak bisa mengembalikan uang lebaran yang telah ia kumpulkan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan setiap peserta arisan akan menyetorkan uang seminggu sekali sesuai dengan paket yang dipilih. Yakni antara Rp 3.000 hingga Rp 50.000. Total ada 200 lebih ibu rumah tangga yang ikut arisan lebaran itu.
Seharusnya uang arisan yang terkumpul dibagikan pada peserta arisan pada April 2021 atau menjelang lebaran. Karena tak kunjung dibagikan, korban pun lapor ke polisi.
“Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya,” ujar Andaru. Dia menambahkan, Mia saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. (*)