BREAKING NEWS: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Yogyakarta Diperpanjang Kembali
BNews–JOGJA-– Kembali Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 286/KEP/2020.
Dalam surat tersebut yang menyebut bahwa masa tanggap darurat masih berlaku hingga 31 Oktober 2020 mendatang.
“Ya diperpanjang. Belum selesai, masih fluktuatif seperti ini. Masih diperpanjang, kita belum tahu kapan selesai,” ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (29/9/2020)
Status tanggap darurat tersebut, seperti yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.
Penjabat Bupati Bantul Budi Wibowo pada kesempatan yang sama, saat disinggung mengenai perpanjangan masa tanggap darurat ini mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Bantul terdapat 10 kecamatan yang berwarna orens dan 7 kecamatan warna kuning.
“Kami usaha untuk bisa melakukan testing dengan cepat dan juga tracing. Apalagi era kampanye, Pilkada, Pikir membahayakan terjadinya klaster baru. Maka pengetatan kesehatan memang harus,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya ingin menjadikan zona orens di Kabupaten Bantul menjadi zona kuning, dan zona kuning yang ada turun menjadi zona hijau meski diakuinya tidaklah mudah.
“Di Bantul saya apresiasi tenaga kesehatan karena angka kesembuhan tinggi,” bebernya.
Budi menambahkan pihaknya akan segera memiliki 1 unit mobil PCR yang bisa melakukan pemeriksaan keliling dan memudahkan untuk melakukan test di lapangan secara langsung.
“Ini pengadaan kita, semoga bulan ini sudah datang,” harapnya. (*/islh)