BREAKING NEWS : Polisi Grebeg Emak-emak Penjual Miras di Tegalrejo
BNews—TEGALREJ0— Kecamatan Tegalrejo yang identik dengan kawasan pondok pesantren di kotori oleh sejumlah oknum warganya. Bagaimana tidak, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras yang dijual di rumah-rumah, siang ini (23/8).
Penggrebekan dilakukan oleh polisi di dua titik di Tegalrejo. Polisi mendapatkan laporan adanya penjualan miras secara bebas di Desa Purwosari dan Desa Glagahombo
Kapolsek Tegalrejo AKP Haris Gunadi mengatakan, aksi jual miras itu salah satunya dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinsiial Sf, 49 warga Purwosari KEcamatan Tegalrejo. Di dalam rumahny apolisi mengamankan sejumlah minuman keras.
“Dari rumah Sf kita mengamankan Miras jenis Bir Bintang berkadar alcohol 5 persen sebanyak 9 Botol dan Miras jenis Anggur Merah sebanyak 12 Botol,” kata Kapolsek Tegalrejo.
Selain dari rumah Sf, polisi juga berhasil mengamankan ratusan miras, dari rumah seorang kakek berinsial Nr, warga Glagahombo Kecamatan Tegalrejo. Dari rumah itu polisi menyita ratusan botol miras.
Diantaranya, Miras jenis Vodka Iceland sebanyak 72 Botol, Miras jenis Drum Whisky sebanyak 9 Botol, Miras jenis Bir Bintang Kadar alcohol 5 persen sebanyak 5 Botol. Kemudian, Anggur Merah sebanyak 23 Botol.
“Barang-barang itu kita amankan di Mapolsek untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Para pemilik juga akan dimintai keterangan di kantor polisi. Meskipun, nantinya mereka disidang dengan pasal tindak pidana ringan. (bsn/jar)