Bupati Magelang Keluarkan Beberapa SKPD saat Rapat Evaluasi Kerja
BNews—MUNGKID—Bupati Magelang evaluasi seluruh program pemerintah yang djalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kemarin (22/10). Hal ini merupakan kegiatan rutin dan kali ini masuk pada akhir Triwulan III tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di Ruang Bina Praja Kompleks Setda Kabupaten Magelang.
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) ini diikuti oleh seluruh jajaran SKPD ini diwarnai pengeluaran SKPD dari ruangan rapat oleh Bupati Magelang Zaenal Airifin,SiP. Pasalnya ada beberapa SKPD tidak mengenakan busana adat jawa setiap pada tanggal 22, dan beberapa pimpinan SKPD yang hanya mengirimkan perwakilan dalam Rakor POK tersebut.
“Ini agenda rutin setiap tiga bulan sekali, saya lakukan evaluasi kinerja ataupun kegiatan seluruh SKPD. Dimana nantinya akan diketahui kegiatan mana yang sudah terlaksana dan belum, dan apakah sudah mencapai target program atau belum karena persoalan tertentu,” ungkap Bupati Magelang.
“Nanti kalau sudah ketemu kendala-kendala yang menghambat pencapaian kegiatan atau program SKPD nanti kita akan berupaya menyelesaikan persolanan tersebut,” imbuhnya.
Zaenal juga menekankan bahwa hal ini dibutuhkan kebersamaan dari seluruh SKPD yang ada untuk bagaimana mengevaluasi masalah-masalah yang muncul sehingga dapat teratasi pada akhir tahun 2018. “Meski dalam proses perjalanannya, pasti ada dinamika, ada yang lebih dan ada yang kurang untuk mencapai 100% target,” tekannya.
Dari hasil evalusi Rakor POK tersebut, Zaenal mengungkapkan bahwa pencapaian SKPD di Kabupaten Magelang bervariatif. “Pemkab sendiri menargetkan pada Triwulan III tahun anggaran 2018 ini mencapai 80%,” ungkapnya.
Sedangkan capaian realisasi fisik yang telah dicapai oleh beberapa SKPD di Kabupaten Magelang pada triwulan lll tahun anggaran 2018, antara lain, Bagian Adminbangda 89,80 persen, BKKPD 88,80 persen, Bagian Organisasi 87,73 persen, Diskominfo 82,65 persen, Bagian Umum 82,55 persen, Bagian Tapen 82,42 persen, DPRKP 81,46 persen, Bagian Perekonomian 80,40 persen, Bapeda Dan Litbangda 78,80 persen, Dispermades 78,76 persen, Kecamatan Ngablak 81,95 persen, Kecamatan Windusari 81,88 persen, Kecamatan Srumbung 80,22 persen, Kecamatan Borobudur 80,22 persen, Kecamatan Mendut 79,40 persen, Kecamatan Mungkid 78,78 persen, Kecamatan Tempuran 78,74 persen, Kecamatan Pakis 78,55 persen, Kecamatan Kajoran 77,63 persen, Kecamatan Salaman 77,38 persen.
Sementara terkait dikeluarkannya beberapa orang SKPD dari ruang rapat, Zaenal menegaskan bahwa dirinya tidak marah, melainkan hanya mengingatkan para SKPD untuk lebih disiplin dan mengingat sumpah janji jabatan yang selama ini menjadi acuan dalam melaksanakan tugas. “Saya hanya ingin jajaran SKPD itu ingat sumpah janji jabatannya, dimana harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya agar lebih disiplin,” pungkasnya. (bsn)