BNews—MAGELANG— Tidak kurang dari 167 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang segera menghirup udara bebas. Mereka akan menjalani masa asimilasi atau penyesuaian.
Menariknya, asimilasi bagi napi kali ini tidak dilakukan di dalam lingkungan lapas seperti yang seharusnya. Melainkan, proses pembinaan dengan membaurkan tahanan dalam kehidupan bermasyarakat itu di lakukan rumah masing-masing.
”Asimilasi dialihkan ke rumah sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Bambang Irawan.
Terang Bambang, pihaknya telah membebaskan 16 orang warga binaan pada hari Rabu, (1/4) untuk menjalani asimilasi di rumah. Dari rencana 167 warga binaan.
”Mereka yang bebas adalah warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020,” terangnya.
Ia menjelaskan, apalagi kondisi Lapas Magelang sudah sangat padat. Saat ini lapas dihuni sekitar 600an dari kapasitas ideal untuk 211 warga binaan.
”Overkapasitas. Sulit juga di dalam lapas untuk physical distancing. Mungkin siang biasa, kalau malam, kan, tidur susah juga,” jelasnya.
Imbuh dia, usai menjalani masa asimilasi di rumah, mereka masih akan dilakukan pemantauan oleh balai pemasyarakatan. ”Mereka akan dipantau terus perkembangannya bagaimana. Jangan sampai jadi masalah di kampungnya nanti,” pungkas Bambang.
Adapun seluruh pegawai lapas hingga warga binaan wajib dan rutin menjalani pemeriksaan berupa pengecekan suhu tubuh selama pandemi virus korona. (han)