CPNS yang Lolos, BKN Himbau Siapkan Dana Darurat !! ini Alasannya
Melansir dari laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku sejak 1 Januari 2024:
Golongan I
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Golongan III
Berita Lainnya
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
- GolonganIIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20
Demikian penjelasan mengapa BKN mengimbau peserta CPNS untuk menyiapkan dana darurat. Semoga membantu, ya! (*)