Daftar Istilah Yang Kerap Dipakai Dalam Penganganan Virus Corona

BNews—NASIONAL— Istilah Lockdown, Social Distancing, Isolasi dan sebagainya kerap digunakan dalam penanganan Virus Korona. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih salah kaprah mengartikan istilah-istilah tersebut.

Hingga update hari ini, 19 Maret 2020, total ada 210.101 kasus yang tersebuar di 173 negara. Dengan angka kematian sementara mencapai 8.962 dan pasien yang dinyatakan sembuh sejumlah 85.673 orang.

Virus mematikan yang berasal dari Wuhan itu membuat ratusan negara di dunia telah menerapkan kebijakan social distancing hingga lockdown. Yuk, simak penjelasan berbagai istilah dalam Virus Korona yang dirangkum Borobudur News.

Lockdown

Situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya. Hingga kini, Indonesia belum memberlakukan meskipun organisasi internasional WHO mendesak untuk segera untuk menerapkannya.

Social Distancing

Social Distancing artinya mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain serta kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang banyak atau ramai dikunjungi seperti sekolah, objek wisata, supermarket, bioskop dan stadion.

Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain. Indonesia sudah menerapkan kebijakan Social Distancing untuk memutus rantai penyebaran Korona.

Baca juga: Gubernur Ganjar Akan Polisikan Pembuat Hoaks Virus Korona

Karantina

Hampir sama dengan isolasi. Yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Perbedannya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus Korona namun belum menunjukkan gejala sakit. Meski belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi, pasien harus dikarantina guna memastikan tidak terinfeksi virus Korona.

Isolasi

Isolasi adalah tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi Virus Korona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain. Sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar.

Dalam situasi ini, pemerintah ’memaksa’ menutup sejumlah tempat dan kawasan umum guna menekan penyebaran Korona. Aktivitas warga juga akan dibatasi dan diharuskan untuk tetap berada di dalam rumah.

Kejadian Luar Biasa (KLB)

Kejadian Luar Biasa adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan. Penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: