Di Wonosobo Kasus Pembobolan ATM dengan Metode Mancing Dibongkar

BNews—WONOSOBO— Kasus pembobolan ATM dengan modus cash fishing berhasil dibongkar petugas. Mereka menarik sejumlah uang di ATM dengan cara memancing uang.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Herriyanto mengataka aksi itu dilakukan komplotan asal Lampung. Ada lima orang yang diamankan.  BR, 24; PZ, 25; SPD, 38; BND, 28; dan AZW, 24.

Dalam melakukan aksi pebobolan ATM itu BR dan PZ bertugas sebagai eksekutor. Mereka menggunakan alat berupa kartu ATM untuk melakukan transaksi pancingan dan batang besi yang telah dimodifikasi untuk menarik uang dari mulut ATM.

Sementara itu, pelaku lain bertugas mengawasi situasi sekitar bilik ATM. Modus tersebut biasa dikenal dengan cash fishing. Cara kerjanya, pada saat uang yang diambil sedang dihitung oleh mesin ATM, pelaku memasukkan paksa batang besi ke dalam mulut ATM untuk menarik uang.

Hal ini menyebabkan sensor ATM membaca ada vandalisme sehingga transaksi dibatalkan. “Dengan demikian, saldo tabungan pelaku tidak berkurang. Akan tetapi uang tetap bisa keluar karena ditarik paksa,” katanya di Wonosobo.

Laporan pihak Bank BNI Wonosobo menyebutkan telah terjadi pengambilan uang dengan cara paksa pada tiga ATM yang terpasang di depan Kantor PT Tambi, SPBU Sidojoyo, dan depan Terminal Mendolo Wonosobo, Rabu (23/10/2019). “Dari ketiga ATM tersebut, pelaku berhasil mengambil uang total Rp 3.850.000,” katanya.

Ia menyampaikan kemungkinan pelaku juga melakukan pencurian lain di wilayah Kabupaten Temanggung dan Banyumas. Sebab, berdasarkan data closed circuit television (CCTV/sistem pengintai) yang dimiliki bank, terdapat ciri-ciri pelaku yang identik dengan pelaku yang ditangkap oleh aparat Polres Wonosobo. (her/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: