Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Diduga Curi Kayu, Tiga Pemuda Asal Kajoran Magelang Ditangkap Polisi

Diduga Curi Kayu, Tiga Pemuda Asal Kajoran Magelang Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 28 Apr 2022

BNews–JOGJA-– Tiga pemuda asal Magelang ditangkap Satuan  Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga pemuda tersebut diduga melakukan pencurian kayi gelondongan.

Dan untuk identitas ketiga pemuda asal Magelang tersebut yakni RF (26), PS (23) dan W (27). Mereka asal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Saat diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil pickup Suzuki Futura H 1781 QN, tali tambang 10 meter dan empat batang kayu masing-masing sekitar satu meter.

“Kita berhasil mengungkap kasus pencurian kayu ini,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Rabu (27/4/2022).

Pada awalnya para pelaku mendapati tumpukan kayu pohon yang habis dipotong-potong  diletakkan di pinggir jalan Padukuhan Balak, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, DIY. Kemudian mereka lantas mengangkutnya.

Dan diketahui kayu tersebut milik Sabar Sihono (36) asal Pedukuhan Gebang Kalurahan Kebungarjo, Kapanewon Samigaluh.

Sihono baru tahu kayu miliknya hilang saat mengecek tumpukan kayu tersebut pada Selasa (19/4/2022) pukul 15.00 WIB.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sihono akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Girimulyo, Rabu (20/4/2022). Dia mengaku mengalami kerugian Rp3.500.000.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki beberapa CCTV.

“Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan ciri-ciri kendaraaan diduga digunakan pelaku,” kata Jeffry.

 Polisi menemukan mobil yang diduga milik pelaku di Jalan Kaligesing, Pedukuhan Sekaro, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Lalu Polisi menghentikan dan memeriksa mobil, lalu menggiringnya ke Polsek Girimulyo. Hasil pemeriksaan sementara, polisi bisa mengungkap aksi pelaku di tempat lain.

“Hasil pengembangan ada tiga TKP di Girimulyo dan satu TKP di Temon,” ungkap Jeffry. (*/kompas)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less