Dinilai Resiko Penularan Covid-19 Rendah, 9 Sektor Siap Dibuka
BNEWS—NASIONAL—Pemerintah Indonesia berusaha menggerakkan roda perekonomian lagi setelah menurun karena adanya pandemi Covid-19. Yakni dengan mempersiapkan pembukaan sembilan sektor.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut pihaknya telah mempertimbangkan risiko penularan ketika sektor ekonomi dibuka. Termasuk beberapa hal lainnya, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja.
“Presiden telah menugaskan Ketua Gugus Tugas untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak,”ungkapnya, kemarin (5/6/2020).
Gugus Tugas sudah mempertimbangkan risiko penularan dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data. Yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan. Kemudian sektor perikanan, logistik dan transportasi barang.
Doni menjelaskan, berdasar keputusan yang diambil, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah. Namun dapat menciptakan lapangan kerja luas dan dampak ekonomi yang signifikan.
“Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait dan diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap,” jelasnya.
Supervisi berupa monitoring dan evaluasi dilakukan antara kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus. Bila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.
Selain itu, perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.
“Perusahaan atau manajemen kawasan sektor berkewajiban melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut,” pungkasnya. (mta)