DITANGKAP!!! Dua Emak-emak Ngutil Barang di Artos Mall
BNews—MERTOYUDAN—Aksi pencurian barang terjadi di Artos Mall Magelang, beberapa waktu lalu. Para pelaku “ngutil” sejumlah barang berharga dari Kawasan pusat perbelanjaan terbesar itu.
Dua pelaku berhasil diamankan sekuriti Artos Mall. Mereka diamankan di parkiran sepeda motor saat hendak kabur.
Informasi yang dihimpun borobudurnews.com, kedua pelaku melancarkan aksinya, 4 agustus lalu. Mereka berkasi sejak pukul 18.30 petang.
Kedua pelaku diketahui bernama Asih Witantri, 25, Warga Losari Kecamatan Pakis dan Eni Susanti, 26, warga Dusun Tejosari Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. “Saat ditangkap keduanya hendak kabur memabawa barang-barang hasil curian,” kata Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, di Mapolres Magelag, siang ini (9/8).
Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Magelang untuk keperluan penyelidikan. Mereka diancam pidana penjara 7 tahun sesuai UU KUHP Pasal 363. (bsn/bn1)